Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak: Systematic Literature Review
DOI:
https://doi.org/10.64465/jeeb.v1i1.7Keywords:
Kepatuhan wajib pajak, Pemeriksaan pajak, SPT, Tax avoidance, Tax evasionAbstract
Sektor pajak merupakan salah satu pendapatan negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan membiayai berbagai kebutuhan seperti pembangunan infrastruktur, layanan sosial, layanan kesehatan, biaya belanja pegawai pemerintahan dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini adalah peneliti ingin mengetahui seberapa efektif pemeriksaan pajak dalam meminimalisasikan kerugian negara atas tindakan wajib pajak yang memanfaatkan celah atas peraturan perpajakan (Tax avoidance and Tax evasion). Metode yang digunakan yakni pendekatan studi pustaka atau study literature. Pencarian artikel tersebut dilakukan melalui data elektronik Google Scholar dengan kata kunci efektivitas pemeriksaan pajak. Dari semua referensi yang telah didapat kemudian disaring atau dipilih sesuai dengan topik yang akan dibahas. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa dalam melakukan pemeriksaan secara rutin juga dapat membantu individu dan organisasi mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dalam praktik keuangan mereka dan memastikan mereka memaksimalkan pengurangan dan kredit pajak mereka. Dengan menjaga catatan yang akurat dan terbaru, wajib pajak dapat memperlancar proses pemeriksaan dan menunjukkan transparansi serta kerja sama dengan otoritas pajak. Pendekatan proaktif ini pada akhirnya akan menguntungkan bagi wajib pajak dalam jangka panjang Secara keseluruhan, memprioritaskan pemeriksaan pajak adalah cara yang cerdas dan bertanggung jawab untuk melindungi diri dari masalah pemeriksaan potensial dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pajak.
Downloads
References
Annam, B. C., Khoer, R. M., & Ikram, S. (2023). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dengan Model Compliance Risk Management (CRM), Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Cianjur. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 9(4), 320-330. https://doi.org/10.29210/020232643.
Arifin, S. B., & Syafii, I. (2019). Penerapan E-Filing, E-Billing Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Medan Polonia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 9-21. https://doi.org/10.31289/jab.v5i1.1979.
Asterina, F., & Septiani, C. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Balance: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 4(2), 595-606. https://doi.org/10.32502/jab.v4i2.1986.
Direktorat Jenderal Pajak. (2025). https://pajak.go.id/id/berita/ingkar-janji-terdakwa-penggelapan-pajak-jalani-sidang-di-pengadilan. Diakses pada tanggal 24 Mei 2025.
Direktorat Jenderal Pajak. (2025). https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/pengadilan-negeri-denpasar-jatuhkan-hukuman-pidana-dan-denda-atas-kasus-pajak. Diakses pada tanggal 24 Mei 2025.
Ekaputra, A., Triyono, T., & Achyani, F. (2022). Meminimalisasi Penggelapan Pajak Melalui Optimalisasi Kesadaran Perilaku Wajib Pajak Dengan Pendekatan Theory of Planned Behavior. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(1), 198-206. https://doi.org/10.37676/ekombis.v10i1.1761.
Grylitska, A. (2024). Tax Audit and Preparation for the Tax Audit: Maintaining the Financial Stability of the Orgnaization. J. Int'l Legal Commc'n, 12, 48.
Khalid, S., & Malik, A. (2024). The Role of AIS in Streamlining Tax Processes and Enhancing Compliance. Asian American Research Letters Journal, 1(6). https://doi.org/10.5281/e522ax90.
Lake, A. R., & Kantohe, M. (2022). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 506-516. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.3382.
Novasari, A., & Ratnawati, D. (2020). Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. BAJ: Behavioral Accounting Journal, 3(2), 115-128. https://doi.org/10.33005/baj.v3i2.102.
Ogunsola, K. O., Balogun, E. D., & Ogunmokun, A. S. (2021). Enhancing Financial Integrity Through An Advanced Internal Audit Risk Assessment And Governance Model. International Journal of Multidisciplinary Research and Growth Evaluation, 2(1), 781-790. https://doi.org/10.54660/IJMRGE.2021.2.1.781-790.
Pello, S. (2023). Pengaruh Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang. Jurnal Akuntansi: Transparansi Dan Akuntabilitas, 11(2), 102-112. https://doi.org/10.35508/jak.v11i2.13973.
Prihastanti, R., & Kiswanto, K. (2015). Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Penerimaan Pajak Dimoderasi oleh Pemeriksaan Pajak. Accounting Analysis Journal, 4(1), 1-9. https://doi.org/10.15294/aaj.v4i1.7837.
Rahman, S., Sirazy, M. R. M., Das, R., & Khan, R. S. (2024). An Exploration of Artificial Intelligence Techniques for Optimizing Tax Compliance, Fraud Detection, and Revenue Collection in Modern Tax Administrations. International Journal of Business Intelligence and Big Data Analytics, 7(3), 56-80.
Riyadi, S. P., Setiawan, B., & Alfarago, D. (2021). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Dan Pemungutan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 206-216. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.16.
Safinatunnayah, Z. A. (2023). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Efektifitas Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis. Jurnal Bina Akuntansi, 10(2), 651-675. https://doi.org/10.52859/jba.v10i2.465.
Schwarzer, R., & Reuter, T. (2023). Manage Stress at Work Through Preventive and Proactive Coping. Principles of Organizational Behavior: The Handbook of Evidence‐Based Management 3rd Edition, 463-482. https://doi.org/10.1002/9781394320769.ch23.
Sembiring, S., Sinaga, R. V., & Ginting, A. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Medan Petisah. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 75-85. https://doi.org/10.54367/jrak.v7i1.1132.
Widati, S., Mulyana, A., & Hidayat, T. (2022). Penagihan Pajak, Pemeriksaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada WPOP di KPP Pratama Cianjur). Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 7(02), 112-125. https://doi.org/10.37366/akubis.v7i02.692.
Yanti, N. M. D. A., Artaningrum, R. G., & Wasita, P. A. A. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Di KPP Pratama Tabanan. Jurnal Ekonomi dan Pariwisata, 17(1). https://doi.org/10.36002/jep.v17i1.1736.
Yanto, Y., & Ramadhanty, I. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Omset, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Jepara. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(1), 39-51. https://doi.org/10.26905/ap.v6i1.4126.
Yap, M., & Mulyani, S. D. (2022). Pengaruh Pelayanan, Pengawasan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Yang Dimoderasi Digitalisasi Administrasi Perpajakan. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 9(1), 37-54. https://doi.org/10.25105/jmat.v9i1.10573.
Younus, M., Manaf, H. A., Nurmandi, A., Mutiarin, D., Sohsan, I., Rehman, A., & Minhas, R. (2025). The Role of E-Government in Mitigating Tax Evasion Through Behavioral Profiling of Non-Compliant Taxpayers. In Modeling and Profiling Taxpayer Behavior and Compliance (pp. 271-304). IGI Global Scientific Publishing. https://doi.org/10.4018/979-8-3373-0422-9.ch012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aditiyanto Ekaputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








